Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pemulung yang Tewas di Cikarang Dianiaya Sesama Pemulung

Kompas.com - 06/10/2020, 16:39 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan dua pelaku penganiayaan pemulung di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi ini juga merupakan pemulung.

Ketika melakukan aksinya, pelaku juga membawa gerobak. Dua pelaku tersebut berinisial P (49) dan K (43).

Mereka ditangkap lantaran memukul dua pemulung dengan balok kayu. Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

"Yang bersangkutan juga sama, dua tersangka ini adalah pemulung," ujar Yusri kepada wartawan di Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Aniaya Dua Pemulung di Cikarang, Pelaku Beralasan Tersinggung Gerobaknya Ditawar Setengah Harga

Yusri mengatakan, pelaku ini telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Pelaku memang kerap mengincar para pemulung lainnya untuk dianiaya dan diambil hartanya.

Hal itu dilakukan pelaku kata Yusri demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Ini yang masih dalami, makanya saya pertegas, bahwa korbannya semua pemulung dan pelakunya pemulung, kami masih dalami lagi kenapa sasarannya pemulung," kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yusri, pelaku mengincar sesama pemulung karena dianggap lebih mudah. Apalagi pelaku kerap melakukan aksinya saat korban sedang tidur.

"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah, dan lebih tahu (aktivitas pemulung). Semua yang dilakukan hampir rata-rata dalam keadaan tidur," kata dia.

Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan 365 tentang Pencurian dan Kekerasan. Mereka terancam terkena hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang yang Aniaya Pemulung hingga Tewas di Cikarang

"Pasal 338, 365, ancamamanya 15 tahun penjara. Tetapi kita gelarkan 340 (pembunuhan berencananya) karena ada niat perencanannya," tutur dia.

Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko. Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas.

Sementara Kusnan menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. Kejadian berawal ketika Udin dan Kusnan sedang tidur.

Tiba-tiba, datang dua pelaku dari seberang jalan. Keduanya menuju ke arah Udin dan Kusnan sambil membawa karung. Dua orang tersebut kemudian menganiaya Udin dan Kusnan dengan menggunakan balok kayu.

Setelah Udin dan Kusnan tergeletak tak berdaya, para pelaku mengambil uang dari kantong korban. Polisi belum memastikan jumlah uang yang diambil pelaku.

Usai merogoh uang dari kantong korban, dua pelaku pun melarikan diri. Sementara, balok kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban itu ikut dibawa pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com