3. Berusia maksimal 58 tahun
4. Sedang menduduki dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang berbeda
5. Memiliki latar pendidikan serendah-rendahnya Strata-1, Diploma 4 atau yang sederajat
Hingga saat ini, terdapat tiga jabatan yang kosong Pemprov DKI, yakni Sekretaris Daerah (Sekda); Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; dan Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Suharti, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda DKI Jakarta.
Saat itu, Saefullah yang menjabat Sekda DKI sakit karena Covid-19. Namun, Saefullah tutup usia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (16/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.