Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Sekda DKI Dibuka, BKD: Akhir November Sudah Dapat Nama Baru

Kompas.com - 06/10/2020, 16:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, menargetkan posisi Sekretaris Daerah DKI Jakarta akan terisi pada Desember 2020.

Menurut Chaidir, pada akhir November 2020, nama Sekda DKI sudah diperoleh dari hasil seleksi.

"Insya Allah sekitar akhir November nanti kita sudah dapat nama baru Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur," ucap Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Untuk saat ini, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI.

Baca juga: Saefullah Dirawat karena Covid-19, Gubernur Anies Tunjuk Plh Sekda DKI

Pendaftaran seleksi terbuka ini berlangsung dari periode 1 hingga 15 Oktober 2020.

Seleksi administrasi berlangsung pada 2 hingga 17 Oktober 2020. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 20 Oktober 2020.

Seleksi terbuka ini sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020.

"Seleksi terbuka ini masih berlangsung hingga 15 Oktober mendatang," ucapnya.

Chaidir mengatakan, peserta seleksi dua jabatan tinggi Pemprov DKI ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ANS) dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran seleksi terbuka ini pun, dapat melalui website https://seleksiterbuka.jakarta.go.id. Setiap peserta hanya dapat mengisi satu kali jabatan.

Peserta juga harus mengisi form surat lamaran, daftar riwayat hidup beserta foto, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin sedang atau berat.

Selain itu, surat pernyataan dari pejabat pembina kepegawaian tentang persetujuan pindah secara definitif dari kementerian, lembaga atau Pemerintah Daerah lainnya.

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi PNS untuk mendaftar seleksi terbuka:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan, yaitu Pembina Utama Muda

3. Berusia maksimal 58 tahun

4. Sedang menduduki dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang berbeda

5. Memiliki latar pendidikan serendah-rendahnya Strata-1, Diploma 4 atau yang sederajat

Hingga saat ini, terdapat tiga jabatan yang kosong Pemprov DKI, yakni Sekretaris Daerah (Sekda); Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; dan Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Suharti, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda DKI Jakarta.

Saat itu, Saefullah yang menjabat Sekda DKI sakit karena Covid-19. Namun, Saefullah tutup usia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (16/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com