Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telah Beraksi Lima Kali, Penganiaya di Cikarang Sasar Sesama Pemulung sebagai Korbannya

Kompas.com - 06/10/2020, 17:05 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemulung yang mencuri dan menganiaya sesama pemulung di kawasan Cikarang telah melakukan aksinya sebanyak lima kali.

Dua pelaku tersebut berinisial P (49) dan K (43). Mereka ditangkap karena memukul dua pemulung dengan balok kayu dan mengambil uang kedua korban pada 29 September lalu.

Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara itu, Kusnan (63) menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

"Ini menurut keterangan tersangka, terus kita melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengakui kalau mereka sudah melakukan bukan kali ini saja. Dia (pelaku) baru menyampaikan, baru lima kali melakukan ini (aksi pencurian dan penganiayaan)," ujar Yusri di Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Polisi: Pemulung yang Tewas di Cikarang Dianiaya Sesama Pemulung

Dia mengatakan, lima aksi pencurian dan penganiayaan ini sudah dilakukan pelaku utama berinisal K dari awal 2020 ini. Rata-rata tempat kejadian perkaranya di kawasan Bekasi. Korban penganiayaan kebanyakan juga sesama pemulung.

K mengaku bekerja sama dengan P melakukan aksi penganiayaan dan pencurian baru dua kali. Selebihnya, K bekerja sama dengan teman-temannya yang lain.

"Dua yang ada laporan polisinya, kejadiannya memang ada empat di daerah Bekasi, satu ada di Bekasi Kota, ini masih kita dalami karena ini baru saja kita ungkap," kata Yusri.

Yusri mengatakan, pelaku memang kerap mengincar para pemulung lainnya untuk dianiaya dan diambil hartanya.

Namun, ada tukang galon di kawasan Kabupaten Bekasi yang sempat menjadi korbannya hingga meninggal dunia.

Kepada polisi, pelaku memang kerap mengincar harta atau uang yang dimiliki sasarannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Aniaya Dua Pemulung di Cikarang, Pelaku Beralasan Tersinggung Gerobaknya Ditawar Setengah Harga

"Ini yang masih dalami, makanya saya pertegas bahwa korbannya semua pemulung dan pelakunya pemulung. Kami masih dalami lagi kenapa sasarannya pemulung," ujar Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yusri, pelaku mengincar sesama pemulung karena dianggap lebih mudah.

Terlebih lagi, pelaku kerap melakukan aksinya saat korban sedang tidur.

"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah, dan lebih tahu (aktivitas pemulung). Semua yang dilakukan hampir rata-rata dalam keadaan tidur," kata dia.

Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan. Mereka terancam terkena hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal 338, 365, ancamannya 15 tahun penjara. Tetapi, kita gelarkan 340 ( pembunuhan berencananya) karena ada niat perencanannya," tutur dia.

Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63) menjadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang yang Aniaya Pemulung hingga Tewas di Cikarang

Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas. Sementara Kusnan menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

Kejadian itu berawal ketika Udin dan Kusnan sedang tidur. Tiba-tiba, datang dua pelaku dari seberang jalan.

Keduanya menuju ke arah Udin dan Kusnan sambil membawa karung. Dua orang tersebut kemudian menganiaya Udin dan Kusnan dengan menggunakan balok kayu.

Setelah Udin dan Kusnan tergeletak tak berdaya, para pelaku mengambil uang dari kantong korban. Polisi belum memastikan jumlah uang yang diambil pelaku.

Usai merogoh uang dari kantong korban, dua pelaku pun melarikan diri. Adapun balok kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban itu ikut dibawa pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com