TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyiagakan puluhan petugas di beberapa titik lokasi aksi penolakan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.
"Dari kemarin sudah sebar personel di beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul para pekerja yang menolak RUU Cipta Kerja," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Selasa (06/10/2020).
Wahyudi mengatakan, 40 personel Dishub telah disebar di empat titik yang menjadi lokasi aksi penolakan UU Cipta Kerja untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat aksi tersebut.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Ekonomi Indonesia Dinilai Diserahkan ke Sistem Liberal Kapitalis
Petugas Dishub, lanjut Wahyudi, bergabung dengan jajaran dari kepolisian lalu disebar di kawasan Industri Jatiuwung, Karawaci, Batuceper, Benda dan Cipondoh.
Wahyudi mengatakan, petugas Dishub melakukan pengaturan lalu lintas belum sampai ke tahap rekayasa lalu lintas. Namun, kata dia, rekayasa lalu lintas masih belum perlu dilakukan.
"Sementara rencana rekayasa belum kita laksanakan untuk eksekusi, masih karena jalur masih cenderung aman untuk dilintasi," kata dia.
Wahyudi juga meminta masyarakat untuk menghindari jalan-jalan protokol yang menjadi lokasi aksi penolakan terhadap Omnibus Law.
Baca juga: Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Kawasan Industri Jatake Kota Tangerang Disekat Polisi
"Kami imbau masyarakat untuk menghindari jalan protokol seperti Jalan Raya Serang Jatiuwung dan Jalan M. Thoha atau jalan-jalan lain yang potensial menjadi lokasi aksi unjuk rasa," tutur Wahyudi.
Sebagai informasi, berikut adalah beberapa lokasi yang diperkrikan menjadi titik kumpul aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Tangerang:
Wilayah Karawaci:
- Kawasan Industri Bojong Jaya
- Kawasan Industri Pasar Baru
- Kawasan Industri Bugel
Wilayah Batuceper:
- Kawasan Batuceper