JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 orang berstatus pelajar diamankan kepolisian di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Mereka diduga ingin mengikuti aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Bukan (buruh). Itu anak sekolah, ada anak SMA. Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Calon Wakil Walkot Tangsel Ruhamaben: Rezim Anti-Wong Cilik
Yusri menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya kelompok yang ingin terlibat keributan.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi dan mengamankan sejumlah orang.
"Katanya 'kami dapat di medsos mau ada ribut di DPR makanya kami datang kesana' dan diamankan," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Yusri, mereka datang setelah mendapatkan pesan berantai melalui Whatsapp kalau aksi unjuk rasa sekitar Kompleks Parlemen Senayan akan ricuh.
Baca juga: Buruh di Bekasi Disebut Siap Kena PHK Dampak Mogok Kerja
Mereka kemudian datang dengan menyamar menggunakan seragam hitam seolah bukan pelajar.
"Sekarang masih di sini semua, kita amankan, kita periksa dulu, kalau enggak ada (indikasi tindak pidana) kita pulangkan," katanya.
Sejumlah buruh menggelar unjuk rasa setelah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
UU tersebut dianggap merugikan buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.