JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukan ketentuan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam Raperda tentang Penanggulangan Covid-19.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, tata laksana pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam Raperda nantinya bisa diatur melalui keputusan gubernur (kepgub).
"Nanti kami bunyikan normanya (aturan). Teknis pelaksanaan nanti kami harapkan ada untuk menindaklanjuti," kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Rapat dengan DPRD, Pemprov DKI Dianggap Kurang Siap Jelaskan Raperda Covid-19
Dengan menjadi tanggung jawab, kata Pantas, ada kewajiban dari Pemprov DKI untuk melaksanakan.
Jika masuk ke dalam wewenang, maka Pemprov DKI berhak untuk tidak melaksanakannya.
Namun, pihak eksekutif memasukan insentif tenaga kesehatan itu ke dalam wewenang pemerintah daerah.
"Sebetulnya hanya penggunaan terminologi saja, tapi seharusnya yang penting kontennya itu bisa memberikan manfaat untuk kita semua," ujarnya.
Baca juga: DPRD DKI Minta Penyaluran Bansos Diatur Detil dalam Raperda Covid-19
Raperda yang tengah dibahas ini, kata Pantas, bila telah disahkan menjadi perda, menjadi kepastian hukum bagi warga Jakarta yang terkena dampak dari kebijakan penanggulangan Covid-19 serta landasan pemerintah untuk membuat kebijakan.
Perda ini nanti di samping menuntut kewajiban masyarakat, juga harus menunjukkan apa yang menjadi kewajiban pemerintah.
"Jadi ada saling memberi dan ada menerima gitu, intinya ada keseimbangan antara hak dan kewajiban," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.