JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ingat dengan Panitia Khusus (Pansus) Banjir yang dibentuk DPRD DKI Jakarta?
Mungkin sebagian warga lebih mengingat banjir besar di sejumlah wilayah Jakarta pada awal tahun 2020 lalu.
Di saat itu pula wakil rakyat Kebon Sirih mewacanakan pembentukan Pansus Banjir.
Namun kinerjanya tidak terdengar setelah terbentuk. Hingga Senin (5/10/2020) kemarin, pansus banjir akhirnya muncul dengan menggelar rapat.
Awal mula pansus banjir
Sedikit mengingat kembali, pansus ini mewacanakan menyelidiki banjir pada awal tahun dan juga membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari solusi.
Terbentuknya pun cukup spontan. Saat itu, sejumlah anggota DPRD DKI sedang meninjau dan memberi bantuan kepada korban banjir di Semanan, Jakarta Barat.
Baca juga: Masih Musim Pancaroba, Jakarta Sudah 2 Kali Dilanda Banjir
Kemudian, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco menuturkan bahwa pihaknya ingin menyelidiki banjir besar dan mencari solusi ini maka dibutuhkan pansus.
"Bencana kali ini dampaknya lebih luas sehingga karena DPRD adalah wakil rakyat dan DPRD harus bicara untuk rakyat, maka kita bersepakat sepertinya akan mengajukan kepada pimpinan supaya kita membentuk suatu tim panitia khusus (pansus) untuk mencari mengenai fakta dan data serta apa penyebab utama terjadinya banjir," ucap Basri, di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
Menurut Basri, salah satu yang membuat para anggota DPRD DKI semakin yakin membentuk pansus banjir karena melihat kondisi Semanan, Jakarta Barat, yang genangannya tak kunjung kering meski banjir sudah satu minggu berlalu.
Di wilayah itu banjir besar kembali menggenangi permukiman warga setelah tujuh tahun lamanya.
"Di sini sangat menyedihkan tidak ada drainase. Mereka mengatakan banjir kali ini lebih parah dari 7 tahun lalu," kata dia.
Baca juga: Air Kali Ciliwung Meluap, Kebon Pala Terendam Banjir 1,5 Meter
Tujuan pansus banjir nantinya akan mengumpulkan fakta dan data mengenai banjir Jakarta serta solusi yang bisa diambil.
"Tujuan pansus adalah mencari fakta dan data terhadap apa penyebab banjir yang utama, kemudian bagaimana solusinya sehingga ke depan tidak terjadi lagi banjir yang dahsyat ini," tutur Basri.
27 Februari terbentuk
Setelah melalui berbagai pembahasan di internal DPRD DKI, Pansus Banjir akhirnya terbentuk pada 27 Februari 2020.
Masing-masing fraksi di DPRD memiliki anggota yang menjadi perwakilan di pansus ini.
"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," ucap Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi dalam surat yang ditandatanganinya, Kamis (26/2/2020).
Dalam surat tersebut tertulis, pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.