Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2020, 12:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus memeriksa tukang bakso berinisial TBA (39) yang menjadi tersangka kasus penculikan dan pemerkosaan seorang anak berkebutuhan khusus di Jakarta Utara. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan tersangka yang sama.

"Kami akan mendalami semua, apakah ada kemungkinan korban lain. Itu masih kami lakukan pendalaman terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Yusri meminta warga yang mengetahui adanya korban lain dari tindakan TBA untuk segera melapor ke polisi guna ditindaklanjuti.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Tukang Bakso Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus

"Kami juga menginformasikan kalau memang ada yang merasa menjadi korban silakan dilaporakan ke Polda Metro Jaya. Kami akan tindak lanjut," kata Yusri.

Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap PBA di Jombang, Jawa Timur pada 30 September lalu. Penangkapan PBA bermula dari adanya laporan orang hilang ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.

Korban, yang masuk kategori anak berkebutuhan khusus, dilaporkan sudah tidak pulang ke rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, sejak tanggal 8 September 2020. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV pada tempat keberadaan terakhir korban.

Dari rekaman itu terlihat PBA membawa korban dengan sepeda motor dari kawasan Danau Sunter.

Polisi menyatakan bahwa PBA telah beberapa memperkosa korban selama penculikan itu. PBA membawa korban ke Boyolali, Jawa Tengah sebelum akhirnya ke Jombang, Jawa Timur.

Tersangka kini dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Megapolitan
Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Megapolitan
Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Megapolitan
Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Megapolitan
Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Megapolitan
Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Megapolitan
Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Megapolitan
PPKGBK Sebut Negosiasi Royalti Lahan Hotel Sultan Sedang 'Deadlock'

PPKGBK Sebut Negosiasi Royalti Lahan Hotel Sultan Sedang "Deadlock"

Megapolitan
Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Pukul 18.41 WIB

Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Pukul 18.41 WIB

Megapolitan
LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Normal, Penumpang: Sepadan dengan Layanan dan Fasilitas

LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Normal, Penumpang: Sepadan dengan Layanan dan Fasilitas

Megapolitan
Saat Para Bocah di Cipinang Melayu Berebut Cokelat dari Kaesang...

Saat Para Bocah di Cipinang Melayu Berebut Cokelat dari Kaesang...

Megapolitan
Ingatkan ASN DKI Jauhi Pinjol, Heru Budi Singgung Besaran Tunjangan Kinerja

Ingatkan ASN DKI Jauhi Pinjol, Heru Budi Singgung Besaran Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Adu Jotos di Depan Halte BKN Cawang Bermula dari Pengunjung Kafe Mabuk di Luar Kontrol

Adu Jotos di Depan Halte BKN Cawang Bermula dari Pengunjung Kafe Mabuk di Luar Kontrol

Megapolitan
165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta

165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta

Megapolitan
Mendag Belanja Kaus hingga Rp 1 Juta, Dibagikan ke Pedagang dan Pengunjung ITC Mangga Dua

Mendag Belanja Kaus hingga Rp 1 Juta, Dibagikan ke Pedagang dan Pengunjung ITC Mangga Dua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com