Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Tempat Pijat Delta Spa Serpong, Satpol PP Minta Pengelola Pulangkan Terapis ke Kampung Halaman

Kompas.com - 07/10/2020, 15:24 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 32 terapis dan karyawan Delta Spa and Lounge Serpong, yang terjaring razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diminta pulang ke kampung halaman masing-masing.

Rumah pijat dan spa tersebut sebelumnya digerebek Polres Tangerang Selatan karena kedapatan beroperasi di tengah pemberlakuan PSBB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry mengatakan, 32 orang tersebut terjaring razia PSBB yang dilakukan oleh kepolisian.

Para terapis dan karyawan rumah pijat dan spa itu kemudian diserahkan ke pihak Satpol PP untuk dibina.

Baca juga: Langgar PSBB, Tempat Pijat Delta Spa Serpong Terancam Dicabut Izinnya

"Iya jadi terapis 24 orang, Karyawan enam orang dan dua petugas keamanannya. Dibawa ke Polres Tangsel terus diserahkan ke Satpol PP," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Muksin mengatakan, seluruh terapis dan karyawan tersebut diberikan pembinaan untuk tidak beroperasi karena tempat hiburan seperti spa tidak diizinkan buka pada masa PSBB.

Saat ini, Satpol PP Tangsel sudah meminta pihak manajemen Delta Spa and Lounge untuk memulangkan 32 orang tersebut ke kampung halamannya masing-masing.

"Mau ngapain lagi di sini, kan tempatnya kerjanya sudah ditutup. Jadi kami rapid test semua kemudian kami minta pulang kampung dulu saja. Mereka rata-rata orang Subang dan Indramayu," ungkapnya.

"Pemulangannya pengelola yang mendanakan. Nanti kita cek lagi ke pengelola kelanjutannya," sambung dia.

Baca juga: Beroperasi Saat PSBB, Panti Pijat dan Spa di Serpong Digerebek Polisi

Untuk diketahui, rumah pijat Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong, Tangsel digerebek polisi karena buka secara diam-diam di tengah PSBB.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (6/10/2020) sore, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tadi penggerebekan 17.30 WIB, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwal kan wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

Angga mengatakan, bahwa pelanggaran tersebut dilimpahkan ke Satpol PP selaku pihak yang berwenang dalam menindak lanjuti pelanggaran PSBB.

Sementara itu, Satpol PP Tangerang Selatan berencana memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atas pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup 72 Unit Usaha karena Langgar PSBB, Mayoritas Restoran

"Delta Spa ini melanggar PSBB, kami akan tutup dengan merekomendasikan pencabutan izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ujar Muksin kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Muksin, rekomendasi pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB.

Dalam Pasal 9 beleid tersebut diatur bahwa aktivitas usaha spa dihentikan sementara selama PSBB untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

"Dalam Pasal 28 itu juga kalau melanggar bisa dikenakan sanksi administrasi pencabutan izin. Nah sementara tempatnya sudah kami segel, dan kami rekomendasi cabut aja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com