Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Seminggu Kampanye, Paslon Pilkada Depok Sudah 8 Kali Langgar Protokol Covid-19

Kompas.com - 07/10/2020, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis daftar pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama sepekan kampanye.

Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran, termasuk di antaranya pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Dede Slamet Permana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

"Rincian pelanggaran yakni peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," ujar dia.

Baca juga: Gembar-gembor Protokol Kesehatan dan Gaya Kampanye Pilkada Depok

Jumlah pelanggaran ini selaras dengan masih digandrunginya metode kampanye tatap muka dan dialog langsung dengan warga.

Data Bawaslu Kota Depok, dari 194 kegiatan kampanye selama pekan pertama, 159 atau 82 persen di antaranya merupakan kampanye tatap muka dan dialog.

Kampanye bersifat pertemuan terbatas hanya dilakukan sebanyak 17 persen, sedangkan kampanye bersifat daring hanya 1 persen.

Situasi ini tentu ironis. Pasalnya, Depok saat ini masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat maupun Bodetabek, dengan 5.152 kasus per hari ini.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi, Imam Budi: KPU Tegas Saja Larang Tatap Muka!

Di samping itu, Dede menyebut, jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terbanyak terjadi pada kampanye paslon di Kecamatan Beji, dengan 3 pelanggaran yang terpantau.

Situasi ini juga ironis, sebab Beji masuk 3 besar kecamatan dengan kasus aktif Covid-19 terbanyak di Depok.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Dede.

Meski demikian, Bawaslu Kota Depok tidak merinci paslon mana yang melalukan pelanggaran tersebut dan berapa kali mereka melanggar.

Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 jadi ajang duel petahana. Pasangan calon nomor urut 1 adalah wakil wali kota Depok saat ini, Pradi Supriatna yang didampingi kader PDI-P, Afifah Alia.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 adalah wali kota Depok saat ini, Mohammad Idris yang berduet dengan kader tulen PKS, Imam Budi Hartono.

Ketiadaan aturan soal sanksi yang tegas bagi para paslon pelanggar protokol Covid-19, membuat Bawaslu Kota Depok hanya dapat menerbitkan surat peringatan kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Kemudian kami lakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com