"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," jelasnya.
Fenomena tak larisnya metode kampanye online pada gilirannya meruntuhkan klaim yang dilontarkan para kandidat.
Sebelumnya, kedua kandidat baik secara langsung maupun melalui tim pemenangan, menyatakan kesiapannya menggenjot kampanye online guna mengurangi potensi penularan virus corona dari kampanye tatap muka.
Kandidat nomor urut 1, Pradi Supriatna misalnya, mengaku sudah mengantongi rencana untuk menggenjot aktivitas kampanye via media online karena situasi pandemi Covid-19.
"Kami menggunakan media-media seperti Facebook, YouTube, memberikan cerita-cerita tentang visi-misi kami, kondisi kami," kata Pradi dikutip dari acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).
Pradi dengan usungan oleh koalisi gemuk yang menguasai lebih dari 65 kursi di parlemen mengaku, timnya sudah siap untuk melakukan kampanye online secara masif di Pilkada Depok.
Meskipun KPU tak secara spesifik mewajibkan para kandidat bertempur hanya secara online, namun Pradi mengaku siap melakukannya.
Baca juga: Gembar-gembor Protokol Kesehatan dan Gaya Kampanye Pilkada Depok
Menurutnya, kampanye secara online justru mendatangkan sisi positif lantaran masyarakat bisa langsung menilai gagasan dan programnya secara terbuka.
"Kalau saya, dengan teamwork kami, apa pun yang memang menjadi ketentuan (kampanye), kami pasti akan taati," katanya.
"Mau dengan media daring pun, kami siap. Kami punya sekitar hampir 50.000 (orang) persiapan kami untuk ikut meeting daring, menyampaikan berbagai pesan kepada masyarakat. Kami sudah lakukan," tutur Pradi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan