Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Kampanye, Ini Daftar Pelanggaran Paslon Pilkada Depok

Kompas.com - 07/10/2020, 16:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Selama sepekan kampanye, pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok diketahui bukan hanya melakukan pelanggaran soal protokol Covid-19.

Pelanggaran-pelanggaran itu dicatat langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran lain.

Kategori pelanggaran pertama ialah, Bawaslu mengaku tak diberitahu sejumlah kegiatan kampanye yang dilangsungkan para kandidat.

"Dalam proses pengawasan, terdapat 28 kegiatan kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu Kota Depok," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Jumlah tersebut setara dengan 14-15 persen dari total 194 kegiatan kampanye yang dilangsungkan kedua pasangan calon selama pekan pertama masa kampanye.

Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Dede melanjutkan, terkait pelanggaran ini, pihaknya mengimbau para kandidat melalui penghubung (LO) supaya mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye.

"Termasuk agar mematuhi peraturan kesehatan dan memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan (daring/online) guna meminimalkan kerumunan massa lebih dari 50 orang," katanya.

Selain itu, lanjut Dede, Bawaslu Kota Depok juga menemukan ketidakpatuhan para pasangan calon dalam menempatkan iklan di media massa.

"Ditemukan 11 pelanggaran iklan kampanye di mana pasangan calon mengkampanyekan dirinya pada iklan media cetak dan daring (online) di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Dua di media cetak dan 9 di media daring," ujar Dede.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap 4 Potensi Modus Pelanggaran Calon Kepala Daerah Petahana di Pilkada 2020

"Hal ini tidak lepas dari kurangnya sosialisasi regulasi tersebut oleh KPU Kota Depok kepada awak media," sambungnya.

Bawaslu Kota Depok akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dalam hal pelanggaran iklan di media cetak dan memproses lebih lanjut pelanggaran di media online.

Sebelumnya diberitakan, para kandidat di Pilkada Depok 2020 juga sudah delapan kali melanggar protokol kesehatan berkait pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini tak terlepas dari masih digandrunginya metode kampanye tatap muka (82 persen), berbanding terbalik dengan kampanye online (1 persen) meskipun masa kampanye dihelat saat kasus Covid-19 di Depok sedang tinggi-tingginya.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com