Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2020, 16:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Selama sepekan kampanye, pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok diketahui bukan hanya melakukan pelanggaran soal protokol Covid-19.

Pelanggaran-pelanggaran itu dicatat langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran lain.

Kategori pelanggaran pertama ialah, Bawaslu mengaku tak diberitahu sejumlah kegiatan kampanye yang dilangsungkan para kandidat.

"Dalam proses pengawasan, terdapat 28 kegiatan kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu Kota Depok," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Jumlah tersebut setara dengan 14-15 persen dari total 194 kegiatan kampanye yang dilangsungkan kedua pasangan calon selama pekan pertama masa kampanye.

Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Dede melanjutkan, terkait pelanggaran ini, pihaknya mengimbau para kandidat melalui penghubung (LO) supaya mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye.

"Termasuk agar mematuhi peraturan kesehatan dan memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan (daring/online) guna meminimalkan kerumunan massa lebih dari 50 orang," katanya.

Selain itu, lanjut Dede, Bawaslu Kota Depok juga menemukan ketidakpatuhan para pasangan calon dalam menempatkan iklan di media massa.

"Ditemukan 11 pelanggaran iklan kampanye di mana pasangan calon mengkampanyekan dirinya pada iklan media cetak dan daring (online) di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Dua di media cetak dan 9 di media daring," ujar Dede.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap 4 Potensi Modus Pelanggaran Calon Kepala Daerah Petahana di Pilkada 2020

"Hal ini tidak lepas dari kurangnya sosialisasi regulasi tersebut oleh KPU Kota Depok kepada awak media," sambungnya.

Bawaslu Kota Depok akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dalam hal pelanggaran iklan di media cetak dan memproses lebih lanjut pelanggaran di media online.

Sebelumnya diberitakan, para kandidat di Pilkada Depok 2020 juga sudah delapan kali melanggar protokol kesehatan berkait pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini tak terlepas dari masih digandrunginya metode kampanye tatap muka (82 persen), berbanding terbalik dengan kampanye online (1 persen) meskipun masa kampanye dihelat saat kasus Covid-19 di Depok sedang tinggi-tingginya.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Dede.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Megapolitan
Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Megapolitan
Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Megapolitan
Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Rotasi 304 Perwira, Ada Kasat Reskrim dan Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rotasi 304 Perwira, Ada Kasat Reskrim dan Kapolsek

Megapolitan
Mengaku Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Selama 41 Kali, Baru Kali Ini Terjadi

Mengaku Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Selama 41 Kali, Baru Kali Ini Terjadi

Megapolitan
Anak di Jakarta Terinfeksi 'Mycoplasma Pneumoniae', Dinkes DKI Minta Warga Tak Panik

Anak di Jakarta Terinfeksi "Mycoplasma Pneumoniae", Dinkes DKI Minta Warga Tak Panik

Megapolitan
Dinkes DKI Temukan Anak di Jakarta Terinfeksi 'Mycoplasma Pneumoniae'

Dinkes DKI Temukan Anak di Jakarta Terinfeksi "Mycoplasma Pneumoniae"

Megapolitan
Pemberangkatan Diperketat, Jemaah Haji di Jakarta Diimbau Mulai Periksa Kesehatan

Pemberangkatan Diperketat, Jemaah Haji di Jakarta Diimbau Mulai Periksa Kesehatan

Megapolitan
Harga Cabai Melonjak Jelang Natal, Pemprov DKI Diminta Gelar Operasi Pasar

Harga Cabai Melonjak Jelang Natal, Pemprov DKI Diminta Gelar Operasi Pasar

Megapolitan
Kaget Jali Bakar Istrinya Hidup-hidup, Tetangga: Dia Orangnya Baik

Kaget Jali Bakar Istrinya Hidup-hidup, Tetangga: Dia Orangnya Baik

Megapolitan
11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

Megapolitan
Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com