JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengamankan 39 orang pelajar yang diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
"Kita mengamankan 39 orang. Ada indikas ini anak SMA dan STM serta pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Yusri menjelaskan, sejumlah orang yang diamankan tersebut diduga ingin menyusup dalam aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa.
Baca juga: Hendak ke Jakarta Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Belasan Pelajar SMK Diamankan
"Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar semua," kata Yusri.
Mereka yang sudah dimintai keterangan mengaku datang karena mendapatkan undangan dari seseorang melalui media sosial.
Dalam undangan itu mereka diminta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.
Baca juga: Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar SMK Ricuh dan Lempar Batu
"Ini hasil beberapa barbuk dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan," ucap Yusri.
Polisi tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dari sejumlah orang yang berhasil diamankan.
Mereka akan dipulangkan setelah dilakukan pendataan.
"Tidak ada (sajam). Rencana akan kita datakan dan kita beri edukasi kepada mereka semua bahwa undangan itu tidak benar. Setelah itu kembalikan ke orangtua," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.