JAKARTA, KOMPAS.com - Massa diduga pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja ricuh di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).
Mereka juga mengadang dan merusak mobil tahanan yang akan menjemput sejumlah orang yang diamankan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa itu terjadi saat polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga pelajar itu sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkutan tahanan menuju lokasi kemudian diadang melakukan tindakan anarki dan merusak kendaraan dinas," ujar Sambodo seperti dikutip tayangan Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Polisi Amankan 39 Pelajar yang Diduga Akan Demo di DPR
Sambodo menjelaskan, saat itu polisi berusaha memukul mundur massa aksi yang melakukan tindakan pengrusakan tersebut.
Saat ini, kata Sambodo, massa tersebut masih berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya kita memukul mundur namun saat ini mereka masih berad di daerah Tanah Abang. Mudah-mudahan sore bisa kita atasi," kata Sambodo.
Sambodo memastikan, mobil tahanan yang dirusak itu dalam keadaan kosong untuk mengangkut massa yang sebelumnya diamankan.
"Mobil dalam keadaan kosong. Kita masih mengumpulkan bukti bukti di sekitar sini pasti ada (rekaman) CCTV dan segala macam tentu dari jajaran reserse melakukan penyelidikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.