Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tempat Usaha di Bekasi Disegel akibat Langgar Pembatasan Jam Operasional

Kompas.com - 07/10/2020, 22:14 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Bekasi menyegel 12 tempat usaha di kawasan Bekasi pasca-pembatasan jam operasional di wilayah ini diberlakukan.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, penindakan itu dilakukan sejak 2 Oktober hingga Rabu (7/10/2020) hari ini.

Selain 12 tempat usaha yang disegel, ada 27 tempat usaha lainnya yang diberikan teguran tertulis.

"Dari semenjak tanggal 2 ya ada 12 yang disegel, yang diperingatkan itu ada 27 (tempat usaha)," ujar Abi saat dikonfirmasi.

Abi mengatakan, rata-rata tempat usaha itu melanggar protokol kesehatan, termasuk physical distancing.

Baca juga: Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat Segel 2 Perusahaan Pelanggar PSBB

Khusus pembatasan jam operasional, tempat usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara, untuk restoran atau tempat makan, termasuk kafe hanya diperbolehkan di atas pukul 18.00 WIB untuk take away dan drive thru.

"Rata-rata melanggar physical distancing, lalu dia juga melanggar pembatasan jam operasional," kata Abi.

Dia mengatakan, tempat usaha yang melanggar tersebut akan disegel minimal selama tiga hari.

Pelaku usaha yang disegel tersebut nantinya akan diminta membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak melanggar pembatasan jam operasional dan protokol kesehatan.

"Kita berikan kesempatan untuk mereka mengevaluasi diri agar tidak melanggar lagi. Itu juga akan jadi catatan kami dengan sudah membuat pernyataan, mereka menandatanganinya di atas materai," kata dia.

Baca juga: Satpol PP DKI Segel Tempat Hiburan Malam Top 10 karena Layani Tamu Saat PSBB

Jika pelaku usaha telah membuat surat pernyataan, maka tempat usaha itu diperbolehkan kembali beroperasi.

Dia mengatakan, akan terus mengawasi pelaku usaha tersebut. Jika ditemukan melanggar lagi, maka pihak Pemkot tidak segan-segan menyegel kembali tempat usaha tersebut.

"Kita tetap monitor, kalau melanggar lagi akan kena segel," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com