Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pasangan Calon dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok

Kompas.com - 08/10/2020, 07:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pilkada Depok 2020, sebagaimana Pilkada Serentak di wilayah lain, akan jalan terus kendati jumlah kasus Covid-19 terus melonjak dari hari ke hari.

Meski demikian, belum tampak ada kesadaran dari masing-masing pasangan calon di Pilkada Depok untuk memerhatikan secara serius keberlangsungan kampanye yang aman di tengah pandemi.

Padahal, Depok saat ini masih berstatus wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat sekaligus Bodetabek, dengan 5.152 kasus hingga kemarin.

Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran, di antaranya 28 kegiatan atau 15 persen aktivitas kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu.

Baca juga: UPDATE: Jumlah Pasien Covid-19 di Depok Tertinggi Sepanjang Pandemi

Kemudian, ada 11 pelanggaran iklan kampanye oleh para pasangan calon, terdiri dari dua pelanggaran iklan di media cetak dan sembilan iklan di media online.

Satu yang paling disoroti adalah pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 dalam aktivitas kampanye para pasangan calon.

"Bawaslu Kota Depok mendapati delapan pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Dede Slamet, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," jelasnya.

Dede menambahkan, dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya bahkan mendapati anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye.

Meski demikian, Bawaslu Kota Depok tidak merinci paslon mana yang melalukan pelanggaran tersebut dan berapa kali mereka melanggar.

Baca juga: Ridwan Kamil: Depok Waspada Banjir, Covid-19, dan Pilkada di Tengah Pandemi

Ketiadaan aturan soal sanksi yang tegas bagi para paslon pelanggar protokol Covid-19, membuat Bawaslu Kota Depok hanya dapat menerbitkan surat peringatan kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Kemudian kami lakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara," ujar Dede.

Ia menyebut, jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terbanyak oleh para pasangan calon Pilkada Depok terjadi pada kampanye di Kecamatan Beji, dengan tiga pelanggaran yang terpantau.

Padahal, Kecamatan Beji adalah salah satu kecamatan dengan angka kasus aktif Covid-19 terbanyak di Depok.

Kampanye online tak diminati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com