TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, sebanyak 24 pelajar diamankan saat aksi demo buruh dan mahasiswa di Kota Tangerang.
Hasil pemeriksaan, mereka mengikuti aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja setelah mendapat ajakan dari grup Whatsapp.
"Dilihat di handphone mereka melakukan hal itu berdasarkan ajakan grup Whatsapp," ujar dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
"Mereka sebetulnya korban dari ajakan di medsos untuk berangkat ke Jakarta," tambah dia.
Baca juga: Mahasiswa Korban Kericuhan Saat Unjuk Rasa di Jababeka Dioperasi di Kepala
Adapun 24 pelajar tersebut diamankan di dua lokasi berbeda sekitar pukul 10.30 WIB. Sebanyak 10 pelajar diamankan di wilayah Jatiuwung dan 14 pelajar di wilayah Ciledug.
Sugeng mengatakan, pihaknya tidak ditemukan senjata tajam dari mereka.
Selanjutnya, polisi memanggil orangtua para pelajar tersebut sebelum dipulangkan.
"Kita panggil orangtua agar mengetahui dan bisa memberikan pengarahan, termasuk dari Diknas agar memberikan pembinaan kepada mereka karena status mereka masih pelajar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.