TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 pelajar yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja menjalani rapid test.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, rapid test tersebut merupakan antisipasi agar pelajar yang berkumpul saat demo tidak membawa virus Covid-19 saat dipulangkan.
"Kita lakukan rapid test, karena tadi mereka bergerombol. Jangan sampai kembali ke rumah atau ke sekolah jangan ada yang membawa Covid-19. Ini sebagai langkah antisipasi kita saja," kata Sugeng dalam keterangan suara yang diterima, Kamis (8/10/2020).
Terkait hasil rapid test, polisi menyerahkan kepada gugus tugas dan ditangani Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Sugeng kemudian meminta agar orangtua bisa lebih mengawasi anak-anak mereka yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi.
"Saya sifatnya mengimbau melalui Diknas (Dinas Pendidikan) dan orangtua agar bisa memantau kegiatan putra-putrinya karena ini sangat rentan sekali, apalagi dengan kondisi wabah Covid-19," kata dia.
Adapun sebelumnya, 24 pelajar ini diamankan di dua tempat yang berbeda.
Sebanyak 10 pelajar diamankan di wilayah Jatiuwung, sedangkan 14 pelajar lainnya di wilayah Ciledug.
Sugeng menjelaskan, 24 pelajar tersebut kemudian diamankan saat kegiatan aksi demo buruh dan mahasiswa di Kota Tangerang.
Mereka diamankan karena masih berstatus pelajar. Sugeng mengatakan, 24 pelajar tersebut ikut demo karena ajakan aksi yang tersebar di media sosial.
"Memang mereka sebetulnya korban dari ajakan di medsos untuk berangkat ke Jakarta," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.