BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa ikut dalam aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Kabupaten Bekasi yang digelar Kamis (8/10/2020).
Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi M Harun Al Rasyid mengatakan, aksi ini akan dilakukannya di titik keramaian kawasan Kabupaten Bekasi.
"PMII estimasi (jumlah mahasiswa yang ikut) tidak memastikan, kita akan bersuara di Kabupaten. Tidak ke Jakarta. Di daerah kita tetap menyuarakan penolakan UU Omnibus Law. Rencananya di titik-titik keramaian," ujar Harun saat dihubungi, Kamis (8/10/2020) ini.
Baca juga: Mahasiswa Korban Kericuhan Saat Unjuk Rasa di Jababeka Dioperasi di Kepala
Harun mengatakan, nantinya para mahasiswa yang tergabung dalam PMII akan unjuk rasa bersama mahasiswa lainnya dan buruh.
Namun, lokasi unjuk rasa ini kata dia tidak dilakukan di satu lokasi yang sama.
"PMII aja. Enggak bareng, cuma berada di titik yang berbeda hanya menyuarakan hal yang sama," kata Harun.
Dia mengatakan, dalam aksi ini, pihak PMII menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Karya yang dinilainya merugikan banyak orang, termasuk buruh.
Harun berharap dengan adanya aksi unjuk rasa ini, Pemerintah kembali menganalisa isi dari UU Cipta Karya.
Pihaknya juga mendukung tindakan PMII pusat yang hendak akan lakukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk lakukan uji materi.
"Iya. Kita satu frekuensi dengan teman-teman buruh dan mahasiswa yang lain mendukung penuh terkait ikitad PB PMII buat melakukan judical review (hak uji materi) UU Cipta Kerja," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.