Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tangsel Bentuk Pokja untuk Awasi Protokol Kesehatan Kampanye Paslon

Kompas.com - 08/10/2020, 12:10 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk kelompok kerja (Pokja) penegakan protokol kesehatan Covid-19 bersama Dinas kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) dan Satpol PP.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, Pokja tersebut bakal bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang dilakukan para pasangan calon selama tahapan kampanye.

Jika ditemukan pelanggaran maka pokja dapat melakukan pembubaran kegiatan tersebut sesuai mekanisme yang sudah ditentukan.

"Jika ada pasangan calon yang melanggar protokol Covid-19, maka bawaslu akan memberikan surat peringatan tertulis," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: SPSI Tangsel Tak Kerahkan Massa Aksi ke DPR RI, Para Buruh Bekerja Seperti Biasa

Dalam peringatan itu, lanjut dia, tertuang bahwa penyelenggara atau pasangan calon diberikan waktu satu jam untuk membubarkan diri.

Jika tidak membubarkan diri, maka Bawasli, BPBD dan Satpol PP bakal melakukan tindakan hukum yang berlaku.

"Kalau Bawaslu pada PKPU 11 dan PKPU 13 apabila itu tetap dilaksanakan sanksi administrasinya pasangan calon tersebut tidak bisa mengikuti kampanye selama tiga hari," kata dia.

"Kalau misalnya BPBD ada satpol PP dalam penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota PSBB di kota Tangsel," sambung dia.

Baca juga: Khawatir Lonjakan Kasus, Pemkot Tangsel Berencana Jadikan Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Sementara untuk Dinas Kesehatan bertugas memantau perkembangan Covid-19 sebelum sampai sesudah masa kampanye Pilkada Tangsel 2020.

Nantinya, Pokja tersebut penegakan protokol kesehatan Covid-19 ini akan melakukan evaluasi secara bekala.

"Pokja ini akan melakukan evaluasi selama setiap 10 hari pelaksanaan," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon.

Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember mendatang.

Nomor urut satu ada pasangan Muhamad - Sara yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah - Ruhamaben yang diusulkan oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Nomor urut tiga ialah Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan yang diusulkan oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi. Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Megapolitan
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI di Lembang

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI di Lembang

Megapolitan
Pohon Tumbang di Persimpangan Kelapa Dua Arah Margonda Selesai Dievakuasi, Lalin Kembali Normal

Pohon Tumbang di Persimpangan Kelapa Dua Arah Margonda Selesai Dievakuasi, Lalin Kembali Normal

Megapolitan
Imbas Hujan Deras, Pohon Tumbang di 5 Titik Jalan Depok

Imbas Hujan Deras, Pohon Tumbang di 5 Titik Jalan Depok

Megapolitan
10 Tahun Jabat Wali Kota Bogor, Bima Arya Akui Masih Banyak Pekerjaan yang Belum Rampung

10 Tahun Jabat Wali Kota Bogor, Bima Arya Akui Masih Banyak Pekerjaan yang Belum Rampung

Megapolitan
“Lama di Tanah Perantauan, Masa Pulang Kampung Enggak Bawa Oleh-oleh?”

“Lama di Tanah Perantauan, Masa Pulang Kampung Enggak Bawa Oleh-oleh?”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com