JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengamankan 150 orang yang diduga ingin ikut unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Mereka kemudian dilakukan rapid test Covid-19. Hasilnya, 10 orang di antaranya reaktif.
"Pagi ini kita amankan sekitar 150 lebih. Mereka pengangguran. Ada 10 yang reakif saat kita lakukan rapid test," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Mahasiswa Korban Kericuhan Saat Unjuk Rasa di Jababeka Dioperasi di Kepala
Yusri menjelaskan, mereka yang reaktif akan menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
"Rencana akan kita isolasi di kawasan Pademangan. Inilah yang saya sampaikan kekhawatiran klaster-klaster Covid-19 baru. Kita tidak harapkan berkumpul ramai-ramai ini," katanya.
Menurut Yusri, sejumlah orang yang diamankan diduga masuk kelompok Anarko yang ingin membuat kerusuhan di tengah aksi unjuk rasa.
Baca juga: Cegah Massa Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Polisi Jaga 12 Titik di Kota Bekasi
Berdasarkan pemeriksaan ponsel, mereka umumnya mendapatkan pesan singkat ajakan untuk menggelar aksi unjuk rasa.
"Anarko ini, karena yang buat rusuh. Bukan dari buruh dan mahasiswa. Masih kita dalami," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.