JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (8/10/2020), ribuan massa buruh dan mahasiswa dari berbagai elemen dan universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa digelar lebih besar karena tiga hari sebelumnya unjuk rasa hanya dilakukan buruh.
Massa kini sudah mendekat ke Istana. Namun, ribuan massa tertahan di kawasan Harmoni.
Mereka dilarang masuk mendekat ke depan Istana Negara, tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat aksi.
Baca juga: Ingin Demo ke Istana Negara, Kelompok Mahasiswa Diadang Polisi di Kawasan Harmoni
Ribuan massa sudah berusaha bernegosiasi namun keinginan mereka untuk mendekat ke istana tetap dilarang polisi.
Kericuhan pun terjadi hingga polisi menambakkan gas air mata. Jalan di sekitar Harmoni penuh kabut asap dan bentrokan masih berlangsung.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Koordinator Pusat Aliansi BEM Remy Hastian mengatakan, seruan melakukan aksi nasional akan dilaksanakan pada hari ini.
Aksi akan dilakukan di sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Mahasiswa Dihalau Polisi saat Akan Demo di Istana Negara, Harmoni Macet Total
"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata, lawan," kata Remy dalam keterangan tertulis.
Remy mengatakan, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo mengerluarkan Perppu Cipta Kerja. Aliansi BEM SI juga mengajak mahasiswa untuk melaksanakan aksi di daerah masing-masing.
"Narasi kami tetap sama, jangan sampai masa depan negeri ini hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata," tutur Remy.
Hingga kini polisi belum berubah sikap.
Sejak 5 Oktober, polisi mengeluarkan pernyataan bahwa segala jenis aksi unjuk rasa dilarang dilakukan karena Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mengantisipasi bertambahnya Covid-19.
Segala aktivitas berkerumun, termasuk unjuk rasa, tak diperbolehkan selama pandemi. Maka dari itu, penghadangan dilakukan di berbagai titik.
Simak situasi terkini dari seputar Istana Negara dalam tayangan langsung Kompas TV berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.