Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Bentrok di Harmoni, Ini Link Live Streaming Situasi Terkini di Istana Negara

Kompas.com - 08/10/2020, 14:36 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (8/10/2020), ribuan massa buruh dan mahasiswa dari berbagai elemen dan universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa digelar lebih besar karena tiga hari sebelumnya unjuk rasa hanya dilakukan buruh.

Massa kini sudah mendekat ke Istana. Namun, ribuan massa tertahan di kawasan Harmoni.

Mereka dilarang masuk mendekat ke depan Istana Negara, tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat aksi.

Baca juga: Ingin Demo ke Istana Negara, Kelompok Mahasiswa Diadang Polisi di Kawasan Harmoni

Ribuan massa sudah berusaha bernegosiasi namun keinginan mereka untuk mendekat ke istana tetap dilarang polisi.

Kericuhan pun terjadi hingga polisi menambakkan gas air mata. Jalan di sekitar Harmoni penuh kabut asap dan bentrokan masih berlangsung.

Tuntutan mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Koordinator Pusat Aliansi BEM Remy Hastian mengatakan, seruan melakukan aksi nasional akan dilaksanakan pada hari ini.

Aksi akan dilakukan di sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Mahasiswa Dihalau Polisi saat Akan Demo di Istana Negara, Harmoni Macet Total

"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata, lawan," kata Remy dalam keterangan tertulis.

Remy mengatakan, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo mengerluarkan Perppu Cipta Kerja. Aliansi BEM SI juga mengajak mahasiswa untuk melaksanakan aksi di daerah masing-masing.

"Narasi kami tetap sama, jangan sampai masa depan negeri ini hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata," tutur Remy.

Polisi larang aksi unjuk rasa

Hingga kini polisi belum berubah sikap.

Sejak 5 Oktober, polisi mengeluarkan pernyataan bahwa segala jenis aksi unjuk rasa dilarang dilakukan karena Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mengantisipasi bertambahnya Covid-19.

Segala aktivitas berkerumun, termasuk unjuk rasa, tak diperbolehkan selama pandemi. Maka dari itu, penghadangan dilakukan di berbagai titik.

Simak situasi terkini dari seputar Istana Negara dalam tayangan langsung Kompas TV berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com