Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Aksi Semakin Banyak, Transjakarta Berhentikan Sejumlah Rute

Kompas.com - 08/10/2020, 16:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta memberhentikan sejumlah rute menyusul semakin banyaknya massa aksi di beberapa wilayah.

"Transjakarta melakukan pemberhentian dan modifikasi rute untuk keamanan pelanggan dan asset milik operator serta petugas layanan bus dan halte," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Demo di Medan Merdeka Ricuh, Sejumlah Massa Terluka

Berikut rute transjakarta yang dihentikan sementara:

1. Koridor 2 Pulogadung - Harmoni

2. Koridor 3 Kalideres - Pasar Baru

3. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol

4. Rute 5C PGC-Harmoni

5. Rute NBRT 7A Kampung Rambutan - Lebak Bulus

6. Koridor 8 Lebak Bulus - Harmoni

7. Rute 9D : Pasar Minggu - Tanah Abang

8. Rute 9E Kebayoran Lama - Jelambar

9. Rute 1B Palmerah - Tosari

10. Rute JIEP Bantuan Sosial Khusus Warga


Kemudian ada juga rute yang diperpendek seperti berikut:

1. Koridor 1 Melayani Blok M sampai dengan Halte Bank Indonesia, Harmoni sampai dengan kota ditutup sementara

2. Rute NBRT 1A PIK - Balai Kota dilakukan perpendekan rute sampai Kota

3. Rute 6A Ragunan- Monas Via Kuningan

4. Rute 6B Ragunan - Monas Via Semanggi. Perpendekan Rute sampai Halte Bank Indonesia.

Pengalihan rute:

1. Koridor 9 Pinang Ranti - Pluit

Dialihkan via tol masuk Kuningan keluar di pintu Tol Slipi Kemanggisan. Halte yang tidak dilayani adalah Halte Jamsostek, Gatsu Lipi, Semanggi, JCC dan Slipi petamburan arah pluit sementara arah Pinang Ranti normal.

2. Rute 10K Tanjung Priok-Senen Via Taman BMW

Dilakukan pengalihan jalur arah Senen lepas lampu merah Galur masuk jalur via Underpass sampai Lampu merah Senen.

Jak 10: Tanah Abang - Kota Perlambatan Headway hingga 30 Menit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com