Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstran Omnibus Law di Kawasan Pemkot Bekasi Berangsur-angsur Bubarkan Diri

Kompas.com - 08/10/2020, 16:53 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Massa buruh maupun mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kamis (8/10/2020) mulai membubarkan diri.

Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Se-Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kota Bekasi Fajar Winarno menyampaikan, mereka memilih bubar setelah aspirasinya terpenuhi.

Sebab, para buruh meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perppu untuk mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Diadang ke Jakarta, Buruh Minta Wali Kota Bekasi Desak Presiden Keluarkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

"Ya bubar,tadi kami dialihkan mau ke DPR ke Pemkot. Akhirnya, kami minta dukungan dari DPRD maupun Pemda. Kalau DPRD sudah kemarin. Hari ini kami minta ketemu dan diwakili Pak Wakil Wali Kota Tri Adhianto sehingga setelah dialog lumayan panjang, Pak Wakil atas nama Wali Kota mengeluarkan surat untuk dikirim ke Presiden agar membuat Perppu tentang penundaan pelaksanaan UU omnibus law," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Meski aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi telah bubar, Fajar menyampaikan bahwa sejauh ini masih ada titik-titik aksi buruh yang masih berjalan di kawasan Bekasi. Misalnya, di kawasan DPRD Kota Bekasi, di Unisma dan kawasan industri Kabupaten Bekasi.

"Ada beberapa (yang belum selesai), tetapi kami yakin nanti selesai juga, kalaupun ada, kemungkinan karena hari ini kan mahasiswa juga turun. Nah cuma yang aksi di Pemkot sudah kami tarik (bubar)," kata dia.

Dia mengatakan, untuk selanjutnya, pihak buruh akan kembali bekerja seperti biasa di perusahaannya masing-masing. Pasalnya mogok kerja massal ini hanya berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Oktober.

Baca juga: Hendak Demo Omnibus Law ke Jakarta, 30 Pelajar Ditangkap di Depok

Selanjutnya, pihak buruh akan ajukan uji materi atau judical review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Agung.

"Kami akan kembali ke perusahaan masing-masing untuk beraktivitas kembali. Mudah-mudahan besok sudah tidak aksi lagi. Namun kami dari serikat pekerja dan elemen lain akan ajukan judical review ke MA," kata dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko menyampaikan, Jalan Ahmad Yani kini sudah bisa dilintasi kembali karena massa sudah bubar.

Kini situasi di kawasan Pemkot Bekasi berlangsung kondusif.

"Secara umum situasi aman kondusif terkendali,tadi juga kita sudah sempat mengamankan kegiatan aksi di Pemda Kota Bekasi, kemudian sudah dikomunikasikan dengan Pemda Bekasi, sekitar jam 12.30 WIB massa berangsur-angsur bubarkan diri," kata dia.

Sementara, bagi titik aksi massa lain yang masih berlangsung di Bekasi, pihak aparat masih terus mengawasinya. Dia berharap kondisi di Bekasi tetap berjalan kondusif.

"Kemudian ini di DPRD masih berlangsung , mungkin dalam waktu dekat bisa segera kembali ke rumah masing-masing. Mungkin di beberapa jalan yang terjadi kemacetan, namun sekarang berangsur angsur dilewati kembali. Mudah-mudahan ini berlangsung kondusif, kita berharap ya warga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com