Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstran Omnibus Law di Kawasan Pemkot Bekasi Berangsur-angsur Bubarkan Diri

Kompas.com - 08/10/2020, 16:53 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Massa buruh maupun mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kamis (8/10/2020) mulai membubarkan diri.

Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Se-Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kota Bekasi Fajar Winarno menyampaikan, mereka memilih bubar setelah aspirasinya terpenuhi.

Sebab, para buruh meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perppu untuk mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Diadang ke Jakarta, Buruh Minta Wali Kota Bekasi Desak Presiden Keluarkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

"Ya bubar,tadi kami dialihkan mau ke DPR ke Pemkot. Akhirnya, kami minta dukungan dari DPRD maupun Pemda. Kalau DPRD sudah kemarin. Hari ini kami minta ketemu dan diwakili Pak Wakil Wali Kota Tri Adhianto sehingga setelah dialog lumayan panjang, Pak Wakil atas nama Wali Kota mengeluarkan surat untuk dikirim ke Presiden agar membuat Perppu tentang penundaan pelaksanaan UU omnibus law," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Meski aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi telah bubar, Fajar menyampaikan bahwa sejauh ini masih ada titik-titik aksi buruh yang masih berjalan di kawasan Bekasi. Misalnya, di kawasan DPRD Kota Bekasi, di Unisma dan kawasan industri Kabupaten Bekasi.

"Ada beberapa (yang belum selesai), tetapi kami yakin nanti selesai juga, kalaupun ada, kemungkinan karena hari ini kan mahasiswa juga turun. Nah cuma yang aksi di Pemkot sudah kami tarik (bubar)," kata dia.

Dia mengatakan, untuk selanjutnya, pihak buruh akan kembali bekerja seperti biasa di perusahaannya masing-masing. Pasalnya mogok kerja massal ini hanya berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Oktober.

Baca juga: Hendak Demo Omnibus Law ke Jakarta, 30 Pelajar Ditangkap di Depok

Selanjutnya, pihak buruh akan ajukan uji materi atau judical review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Agung.

"Kami akan kembali ke perusahaan masing-masing untuk beraktivitas kembali. Mudah-mudahan besok sudah tidak aksi lagi. Namun kami dari serikat pekerja dan elemen lain akan ajukan judical review ke MA," kata dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko menyampaikan, Jalan Ahmad Yani kini sudah bisa dilintasi kembali karena massa sudah bubar.

Kini situasi di kawasan Pemkot Bekasi berlangsung kondusif.

"Secara umum situasi aman kondusif terkendali,tadi juga kita sudah sempat mengamankan kegiatan aksi di Pemda Kota Bekasi, kemudian sudah dikomunikasikan dengan Pemda Bekasi, sekitar jam 12.30 WIB massa berangsur-angsur bubarkan diri," kata dia.

Sementara, bagi titik aksi massa lain yang masih berlangsung di Bekasi, pihak aparat masih terus mengawasinya. Dia berharap kondisi di Bekasi tetap berjalan kondusif.

"Kemudian ini di DPRD masih berlangsung , mungkin dalam waktu dekat bisa segera kembali ke rumah masing-masing. Mungkin di beberapa jalan yang terjadi kemacetan, namun sekarang berangsur angsur dilewati kembali. Mudah-mudahan ini berlangsung kondusif, kita berharap ya warga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com