JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang menggelar aksi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta mulai membubarkan diri pada Kamis (8/10/2020) sore.
Berkait hal itu, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan menghentikan operasional seluruh layanan mulai pukul 16.30 WIB.
"Antisipasi bubaran demonstrasi sore ini, Transjakarta hentikan seluruh operasional koridor, non-koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga dan mikrotrans mulai pukul 16.30," kata Nadia dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Situasi Tidak Kondusif, MRT Jakarta Hentikan Operasional di Stasiun Bundaran HI
Menurut Nadia, kebijakan tersebut diambil guna memastikan keamanan para pelanggan dan petugas Transjakarta.
"Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan, dan aset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI," ujar Nadia.
Sebagaimana diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.
Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.