JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Stasiun Bundaran HI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta juga menghentikan sementara operasional Stasiun Dukuh Atas.
Pasalnya situasi dan kondisi di stasiun tersebut tidak kondusif karena adanya massa aksi yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Stasiun Bundaran HI dan Stasiun Dukuh Atas untuk sementara ditutup sore dan malam hari ini," ucap Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin, Kamis (8/10/2020) sore.
Untuk itu, stasiun yang masih beroperasi hingga saat ini adalah Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Setiabudi Astra.
Baca juga: Situasi Tidak Kondusif, MRT Jakarta Hentikan Operasional di Stasiun Bundaran HI
"Sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut," kata dia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Selain buruh, kelompok mahasiswa juga diketahui bergabung dalam aksi unjuk rasa. Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.