JAKARTA, KOMPAS.com - Kamis (8/10/2020), pos polisi di sekitar Jalan Silang Merdeka Daya Barat dibakar massa yang menolak UU Cipta Kerja.
Berdasarkan laporan Radio Sonora melalui akun Twitter-nya, pos polisi dinyatakan sempat dirusak dan dibakar.
16.55 : Pos polisi dan fasilitas umum di sekitar silang merdeka barat daya dirusak dan dibakar massa.#LiputanSonora by @TitoSuhandoyo pic.twitter.com/gkgZtvnSol
— Radio Sonora Jakarta (@SonoraFM92) October 8, 2020
Selain pos polisi, dilaporkan bahwa fasilitas umum seperti pembatas jalan sempat dirusak oleh massa.
Demonstrasi oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, juga berujung ricuh pada Kamis sore.
Baca juga: Demo Ricuh di Patung Kuda, Pos Polisi Dibakar Massa
Polisi terus memukul mundur massa yang ingin menuju Istana Merdeka dengan menembakkan gas air mata.
Kondisi tersebut membuat massa berlarian ke berbagai arah dan beberapa di antaranya terluka.
Adapun DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Hal tersebut memicu aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.
Buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta beserta dengan mahasiswa berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.