JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah pelajar yang diduga berencana ikut berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPR, Jakarta.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia mengatakan, hingga Kamis (8/10/2020) pukul 15.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 162 orang pelajar.
"Betul hari ini kami mengamankan 162 pelajar," kata Rita di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
Polisi mengamankan mereka dari sejumlah titik di Jakarta, antara lain di wilayah Gedung ASEAN dan di depan Universitas Budi Luhur.
Baca juga: Amankan 100 Pelajar di Bekasi, Polisi: Diduga Berupaya Provokasi Massa Aksi
Sebanyak 162 pelajar dikumpulkan di halaman belakang Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Para pelajar tersebut kemudian menjalani juga rapid test Covid-19. Jika hasil rapid test reaktif Covid-19, para pelajar akan menjalani swab test.
"Kalau positif akan dibawa ke Tower delapan Wisma Atlet," ujar Rita.
Sebelumnya, sebanyak 64 anak yang akan mengikuti kegiatan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/10/2020) di sekitar kawasan Semanggi sekitar pukul 17.00 WIB.
Puluhan anak tersebut terdiri dari anak siswa sekolah, ada yang sekolah, dan ada yang putus sekolah dari berbagai sekolah.
Baca juga: Hendak Demo Omnibus Law ke Jakarta, 30 Pelajar Ditangkap di Depok
“Mereka itu diamankan oleh anggota lalu lintas, mereka berjalan beramai-ramai. Tahu-tahu sudah ada di Semanggi,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020) malam.
Puluhan anak tersebut diamankan oleh Lantas Polda Metro Jaya dan anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.