JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin, merusak sejumlah fasilitas mulai dari gedung perkantoran hingga halte Transjakarta.
Massa bertindak brutal hingga Kamis menjelang dini hari.
Perusakan terjadi ketika aparat Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa yang terpusat di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Berdasarkan catatan Kompas.com dari rilis instansi terkait maupun laporan jurnalis yang meliput secara langsung ke lokasi demo hingga Kamis malam, ada 5 jenis fasilitas publik yang dirusak massa.
Baca juga: Kronologi Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Massa Anarkistis Merusak Ibu Kota
Kerusakan terjadi di gedung Kementerian ESDM, pos polisi, halte Transjakarta, stasiun MRT, dan bekas gedung bioskop.
Jumlah tersebut belum termasuk kendaraan bermotor, sepeda, ataupun fasilitas lainnya yang belum dirilis secara resmi oleh individu atau instansi terkait.
Berikut data kerusakan yang tercatat:
1. Gedung Kementerian ESDM dirusak dan dibakar. Kaca pintu utama gedung kementerian dirusak dengan batu.
Sejumlah mobil yang terparkir di depan gedung ringsek akibat menjadi sasaran amukan massa.
2. Bangunan bekas bioskop Grand Theater di kawasan Senen, Jakarta Pusat dibakar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.