Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dijemput Keluarga, Puluhan Pelajar yang Hendak Demo Masih Ditahan Polres Tangsel

Kompas.com - 09/10/2020, 12:48 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar yang ditangkap polisi saat ingin mengikuti aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja masih ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, total ada 93 pelajar yang ditangkap pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya memastikan bahwa seluruh pelajar yang diamankan tersebut tidak terlibat tindak pidana apapun.

"Sudah kita tetapkan tidak ada unsur pidana disitu. Sajam (senjata tajam) tidak, hal lain pun tidak ada," ujar Angga kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: 93 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi Saat Hendak Demo UU Cipta Kerja di Istana Negara

Mereka, kata Angga, hanya ingin mengikuti unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Meski tidak ada pelanggaran unsur pidana, para pelajar tersebut masih ditahan dan tidak akan dipulangkan sebelum ada pihak keluarga yang menjemput.

"Kami tidak mau memulangkan mereka tanpa dijemput oleh orangtua. Jadi mereka itu bisa pulang terganggu kapan orangtuanya datang," ungkapnya.

Menurut Angga, para pelajar baru akan dilepaskan apabila ada pihak keluarga yang menjemput dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas.

Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pihak yang bersangkutan benar-benar orangtua atau pihak keluarga dari pelajar.

"KTP dan Kartu Keluarga untuk memastikan mereka orang tua yang sah. Jangan sampai ada joki atau yang berpura-pura sebagai orang tua untuk memulangkan mereka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 93 pelajar ditangkap Polres Tangerang Selatan ketika hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Para pelajar tersebut diadang dan ditangkap petugas kepolisian agar tidak mengikuti aksi demo di Jakarta karena berpotensi menimbulkan kekacauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com