JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang yang terlibat dalam kericuhan saat unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Polisi menyebut sejumlah orang yang diamankan itu umumnya merupakan pelajar STM.
"Bukan buruh yang ingin menyuarakan pendapat. Tapi ada kelompok-kelompok sendiri yang datang untuk rusuh, didominasi oleh anak-anak STM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Polisi Amankan 1.192 Orang yang Terlibat Rusuh Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta
Polisi telah memeriksa ponsel dari mereka yang diamankan dan mendapatkan adanya isi pesan undangan untuk ikut unjuk rasa.
Bahkan, mereka difasilitasi untuk penyewaan bus hingga tiket kereta untuk mengikuti unjuk rasa di sekitar gedung DPR hingga Istana Merdeka, Jakarta.
"Mereka tidak tahu UU Cipta Kerja. Mereka tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus kemudian akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yg dia tahu," kata Yusri.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan mereka untuk mengetahui siapa orang yang membuat dan mengirimkan undangan aksi unjuk rasa itu.
"Ini yang kita dalami semuanya. Tentunya kita lakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan," kata Yusri.
Seperti diketahui, demonstran yang menolak omnibus law terlibat bentrok dengan kepolsian di beberapa titik wilayah Jakarta.
Akibat dari kericuhan itu, massa bertindak anarkistis dengan merusak hingga membakar perkantoran hingga fasilitas umum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan