JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hingga saat ini telah menerima ribuan aduan kekerasan aparat selama gelombang demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di berbagai penjuru Indonesia.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyampaikan, aduan itu diterima pihaknya melalui kanal submisi.
"Sekarang sudah ada 1.500 submisi dari seluruh Indonesia, untuk kasus kekerasan aparat," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Hingga saat ini, ia belum dapat menyampaikan, kota mana yang mencatat kasus kekerasan aparat terbanyak terhadap para demonstran tolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: KontraS Klaim Dihalangi untuk Dampingi Demonstran Omnibus Law yang Ditangkap Polisi
Sebab, jumlah korban sangat banyak dan butuh waktu untuk melakukan rekapitulasi atas data itu.
Masalahnya, di saat yang sama, kepolisian disebut menghalang-halangi akses untuk mendampingi para korban yang kebanyakan ditahan polisi.
Tindakan menghalang-halangi pendampingan korban kekerasan oleh aparat maupun mereka yang hilang kontak disebut dilakukan polisi secara kompak, utamanya di Jakarta.
"Masih dalam proses rekapitulasi. Karena akses untuk pendampingan juga dihalangi oleh pihak kepolisian. Di seluruh polres di DKI Jakarta begini polanya. Kabarnya di daerah (luar Jakarta) juga," imbuh Fatia.
Dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja kemarin di Jakarta saja, sejumlah pihak jadi korban kekerasan aparat, termasuk di antaranya jurnalis.
Beberapa demonstran, termasuk jurnalis pers mahasiswa, pun dilaporkan hilang kontak.
Baca juga: Polisi: 1.192 Orang yang Diamankan saat Demo Kebanyakan Pelajar STM
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan