JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah mendata jumlah kerusakan fasilitas kepolisian dalam kerusuhan terjadi saat unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Setidaknya ada 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar dalam kerusuhan itu.
"Total fasilitas polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh ada 18 fasilitas pos pam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Yusri menjelaskan, dari 18 pos polisi tersebut di anataranya 9 dirusak dan 9 lainnya dibakar.
Baca juga: Tiga Pos Polisi dan Dua Mobil di Bekasi Dirusak Massa Saat Demo Kemarin
Perusakan dan pembakaran itu dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang menyusup di tengah massa aksi.
"Ada 16 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran. Ada fasilitas lain termasuk (bisokop) Senen dan kendaraan yang sudah dirusak oleh perusuh ini," kata Yusri.
Berikut 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.