TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 93 pelajar di Tangerang yang ditahan polisi ketika hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akhirnya dilepaskan.
Setelah ditahan sejak Kamis (8/10/2020) kemarin, para pelajar tersebut kini sudah diperbolehkan pulang oleh aparat kepolisian setempat dijemput oleh orangtuanya masing-masing.
"Sudah semua (dilepaskan)," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan ketika menanggapi soal pemulangan para pelajar, Jumat (9/10/2020).
Menurut Iman, pihaknya meminta para orang tua atau pihak keluarga yang menjemput, agar memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.
Baca juga: Belum Dijemput Keluarga, Puluhan Pelajar yang Hendak Demo Masih Ditahan Polres Tangsel
"Intinya pembinaan oleh orang tua," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, para pelajar itu diperbolehkan pulang usai dijemput oleh pihak keluarga.
Angga pun menegaskan tidak ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh para pelajar tersebut.
"Sudah dijemput orangtuanya semua," kata Angga.
"Tidak ada unsur Pidana di situ. Jadi kami perbolehkan pulang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 93 pelajar ditangkap Polres Tangerang Selatan ketika hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: 93 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi Saat Hendak Demo UU Cipta Kerja di Istana Negara
Para pelajar tersebut diadang dan ditangkap petugas kepolisian agar tidak mengikuti aksi demo di Jakarta karena berpotensi menimbulkan kekacauan.
"Iya diamankan 93 orang. Itu pelajar semua kami amankan dari beberapa titik di Tangerang Selatan," ujar Angga kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
"Mereka diamankan ketika mau berangkat demo di Jakarta. (Mereka) Berpotensi menimbulkan kekacauan," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.