JAKARTA.KOMPAS.com - Warga yang menempati 18 bangunan di pinggir kali Rawa Renggas sudah diberi surat peringatan (SP) 1 pada Jumat (9/10/2020), agar pindah dari tanah itu.
Hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin melakukan normalisasi kali.
Warga bereaksi beragam ketika menerima SP 1. Ada yang minta dicarikan tempat tinggal, ada juga yang minta lahannya agar dibeli pemerintah.
"Ada yang bilang minta seharga Rp 200 juta ada yang mau dipindahkan," kata Camat Cakung, Achmad Salahuddin saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
Tentu pemerintah tak akan membeli lahan tersebut. Pasalnya warga dianggap sudah menempati jalur hijau.
Baca juga: Terdampak Normalisasi Kali Rawa Rengas, 18 KK di Cakung Ditawari Pindah ke Rusun
Normalisasi kali perlu dilakukan agar mengurangi potensi banjir di musim hujan
Terlepas dari itu, pemilik rumah di bantaran kali sudah tidak ada di tempat.
"Jadi ada yang sudah di kontrakan juga," ucap dia.
Walau akan digusur, pemerintah memastikan akan memindahkan warga ke rumah susun (Rusun) Cakung Barat. Dia memastikan akan memindahkan warga yang terdampak dari penggusuran tersebut.
"Kita kan bicara masalah 18 bangunan ya. Akan disesuaikan berapa KK-nya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.