"Saya bilang untuk apa, dia bilang ada yang ayan, berbusa mulut semuanya. Terus ada ibu-ibu di belakang saya," kata DB kepada wartawan.
"Terus pas lagi panik nyari tisu, tiba-tiba satu orang tangannya merogoh tas ibu yang di belakang saya, depan mata saya," imbuhnya.
Sontak, DB langsung menyuruh pria-pria itu turun dari angkot dan segera meneriakinya "copet".
Setelah turun, rupanya sudah ada seorang pengemudi mobil yang siap menjemput tiga pencopet tadi.
Polisi menjerat keempatnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.