Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar. Kerusakan terjadi pada Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.