Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta: Perbaikan Halte Bus yang Rusak Berat Butuh Waktu 1 hingga 2 Bulan

Kompas.com - 10/10/2020, 19:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah halte bus transjakarta mengalami kerusakan dan hangus terbakar imbas dari aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, setidaknya ada 46 halte bus rusak yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 65 miliar.

Saat ini, pihak Transjakarta dengan menggandeng Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Dinas Bina Marga, dan PPSU sedang melakukan perbaikan.

"Proses perbaikan akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan halte di mana waktu penyelesaiannya akan menyesuaikan dengan tingkat kerusakan itu sendiri," ujar Sardjono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Anies Targetkan Perbaikan Halte yang Rusak Saat Demo Selesai 5 Pekan

Sardjono mengatakan, untuk perbaikan halte bus transjakarta yang mengalami kerusakan ringan seperti pecah kaca dan vandalisme ditargetkan selesai dalam waktu 3 hari.

Untuk halte dengan kerusakan sedang sampai berat diperkirakan selesai dalam jangka tiga sampai empat minggu ke depan.

"Sementara untuk halte yang masuk dalam kategori rusak parah, hangus terbakar diperlukan waktu yang lebih lama bisa sampai 1-2 bulan ke depan," katanya.

Namun, pihak Transjakarta tetap mengupayakan agar masyarakat tetap terlayani dengan sudah beroperasi Jumat (9/10/2020) kemarin.

Pengoperasian halte bus tranjakarta dilakukan dengan penyesuaian, mengingat kondisinya belum maksimal.

"Seperti Halte Bundaran HI dan Halte Tosari yang mengalami kerusakan sangat parah," katanya.

Baca juga: Anies Sebut Halte yang Rusak Saat Demo Bisa Digunakan Lagi Senin Depan

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.

Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Setidaknya ada 18 pos polisi dan sejumlah halte bus transjakarta yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Selain itu, ada 23 orang petugas kepolisian yang menjadi korban luka serius maupun ringan akibat bentrok dengan massa.

Data terakhir, ada 4 orang anggota kepolisian yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com