JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengklaim kasus kematian akibat Covid-19 menurun selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.
Dalam sepekan terakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 adalah 187 orang.
Sementara, pekan sebelumnya kasus kematian mencapai 295 orang.
"Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melambat, Anies Kembali Berlakukan PSBB Transisi Selama Dua Pekan
"Prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari," lanjut dia.
Atas pertimbangan itulah, Anies memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020.
Meskipun demikian, selama PSBB transisi, Pemprov DKI akan terus berupaya agar tidak ada lagi pasien yang meninggal akibat Covid-19.
"Kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0," ujar Anies.
Sebelum memberlakukan rem darurat, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.