JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim tingkat penularan Covid-19 di Ibu Kota telah masuk kategori sedang karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.
Penilaian tersebut berdasarkan data yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.
"Saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang dengan skor 2,095 dibandingkan pada tanggal 13 September berada pada tingkat risiko tinggi," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Anies Klaim Pemberlakuan PSBB Transisi Sudah Koordinasi dengan Pusat
Selama PSBB pengetatan, penularan Covid-19 paling banyak ditemukan di permukiman penduduk.
Sementara itu, sebelum pemberlakuan PSBB ketat, klaster tertinggi penularan Covid-19 di Ibu Kota adalah perkantoran.
"Terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama satu minggu terakhir. Akan tetapi, terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga atau permukiman," ujar Anies.
Oleh sebab itu, warga harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PSBB transisi.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal Berkurang, Anies Minta Kasus Kematian Jadi 0 Selama PSBB Transisi
Untuk diketahui, Anies memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020 dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.
Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020. PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.