JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan penyesuaian pola operasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II mulai hari ini.
Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, jam operasional bus transjakarta diperpanjang menjadi pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
"Sementara untuk layanan tenaga kesehatan (nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00 sampai 23.00 WIB," kata Sardjono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: PT Transjakarta: Perbaikan Halte Bus yang Rusak Berat Butuh Waktu 1 hingga 2 Bulan
Sardjono juga memastikan seluruh halte yang rusak dan terbakar akibat tindakan anarkistis massa demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, sudah bisa beroperasi kembali.
"Halte-halte Transjakarta akan difungsikan kembali. Namun, halte-halte tersebut belum bisa difungsikan secara total dan baru difungsikan dengan pola minimum operation. Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan," ujar Sardjono.
Sebagai informasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Baca juga: Ini Daftar Kegiatan yang Diperbolehkan Selama PSBB Transisi Jilid 2 di Jakarta
Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.
Anies menyampaikan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.
Menurut Anies, kondisi Jakarta selama PSBB masa transisi bergantung pada kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, saling menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.