JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan beberapa perubahan jadwal operasional terkait dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi PSBB transisi.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan, perubahan jadwal tersebut mulai berlaku pada Senin (12/10/2020) hari ini.
Untuk jam operasional MRT Jakarta pada hari kerja (weekdays) dimulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi
"Weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," kata Kamal dalam keterangannya, Senin pagi.
Kemudian, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja, yaitu setiap 5 menit untuk jam sibuk antara pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB dan 17.00 WIB - 19.00 WIB.
Bila bukan jam sibuk maka headway kereta setiap 10 menit.
"Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta," ucapnya.
Baca juga: Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 05.00 hingga 22.00 Selama PSBB Transisi Jilid 2
PT MRT Jakarta juga tetap mengimbau bagi pengguna MRT Jakarta yang berpergian untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Bangkit Bersama di area stasiun dan kereta.
"PT MRT Jakarta terus menerapkan prinsip menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker (3M) di lingkungan MRT Jakarta," tambah Kamal.
Sebagai informasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.