Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Wali Kota Tangerang Surati Presiden Jokowi Minta Penangguhan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/10/2020, 09:09 WIB
|

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengirim surat permintaan penangguhan Undang-undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

Surat bernomor 560/2278-Disnaker yang ditandatangani Arief pada 9 Oktober 2020, ditunjukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, di Kota Tangerang telah terjadi unjuk rasa Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) atas disahkannya Undang-Undang tersebut," tulis Arief.

Dengan pertimbangan unjuk rasa tersebut, Arief berharap, Presiden Jokowi mempertimbangkan menangguhkan Undang-undang tersebut.

"Kiranya Bapak berkenan untuk mempertimbangkan penangguhan terhadap diberlakukannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja," tulis Arief.

Baca juga: 5 Gubernur yang Surati Jokowi Terkait Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja

Penutup surat, Arief mengatakan, apa yang dia tulis merupakan aspirasi dari serikat buruh dan serikat pekerja untuk dijadikan pertimbangan mengambil kebijakan Presiden Jokowi.

UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja, setelah disahkan DPR dan pemerintah.

Kalangan buruh menganggap UU tersebut merugikan mereka.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut UU Cipta Kerja yang baru disahkan dapat memperbaiki kehidupan jutaan pekerja di Indonesia.

"Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Membandingkan Hoaks yang Dibantah Jokowi dengan Isi UU Cipta Kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Saat Tangan Dirantai, Sempat Dipasung Semalaman

Cerita Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Saat Tangan Dirantai, Sempat Dipasung Semalaman

Megapolitan
Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Berikan Imbauan untuk Cegah Tawuran Selama Bulan Ramadhan

Polda Metro Jaya Berikan Imbauan untuk Cegah Tawuran Selama Bulan Ramadhan

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 29 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 29 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Akan Fokus Tingkatkan Jumlah Penumpang

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Akan Fokus Tingkatkan Jumlah Penumpang

Megapolitan
Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Megapolitan
Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR

Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR

Megapolitan
5 Tempat Hiburan Malam di Tangerang Digrebek Satpol PP

5 Tempat Hiburan Malam di Tangerang Digrebek Satpol PP

Megapolitan
Viral Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai dan Angkasa Pura II Bilang Begini

Viral Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai dan Angkasa Pura II Bilang Begini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke