Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2020, 09:09 WIB
|

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengirim surat permintaan penangguhan Undang-undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

Surat bernomor 560/2278-Disnaker yang ditandatangani Arief pada 9 Oktober 2020, ditunjukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, di Kota Tangerang telah terjadi unjuk rasa Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) atas disahkannya Undang-Undang tersebut," tulis Arief.

Dengan pertimbangan unjuk rasa tersebut, Arief berharap, Presiden Jokowi mempertimbangkan menangguhkan Undang-undang tersebut.

"Kiranya Bapak berkenan untuk mempertimbangkan penangguhan terhadap diberlakukannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja," tulis Arief.

Baca juga: 5 Gubernur yang Surati Jokowi Terkait Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja

Penutup surat, Arief mengatakan, apa yang dia tulis merupakan aspirasi dari serikat buruh dan serikat pekerja untuk dijadikan pertimbangan mengambil kebijakan Presiden Jokowi.

UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja, setelah disahkan DPR dan pemerintah.

Kalangan buruh menganggap UU tersebut merugikan mereka.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut UU Cipta Kerja yang baru disahkan dapat memperbaiki kehidupan jutaan pekerja di Indonesia.

"Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Membandingkan Hoaks yang Dibantah Jokowi dengan Isi UU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usai Menghamili, Guru Olahraga di Tangsel Paksa Siswinya untuk Aborsi

Usai Menghamili, Guru Olahraga di Tangsel Paksa Siswinya untuk Aborsi

Megapolitan
Polisi Militer Tangkap Prajurit TNI yang Tusuk Pengamen di Senen

Polisi Militer Tangkap Prajurit TNI yang Tusuk Pengamen di Senen

Megapolitan
Petugas PJLP Tenggelam di BKT Rorotan, Sempat 'Browsing' soal Bunuh Diri

Petugas PJLP Tenggelam di BKT Rorotan, Sempat "Browsing" soal Bunuh Diri

Megapolitan
Tipu Daya Si Kembar Rihana-Rihani Muncul saat iPhone 13 Rilis, Pengiriman Macet padahal Sudah Dibayar 'Full'

Tipu Daya Si Kembar Rihana-Rihani Muncul saat iPhone 13 Rilis, Pengiriman Macet padahal Sudah Dibayar "Full"

Megapolitan
Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR

Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR

Megapolitan
Menyusuri Trotoar Baru Depok yang Katanya Futuristik dan 'Instagrammable'...

Menyusuri Trotoar Baru Depok yang Katanya Futuristik dan "Instagrammable"...

Megapolitan
Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter

Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter

Megapolitan
Jasad PJLP yang Diduga Bunuh Diri di BKT Rorotan Akhirnya Ditemukan

Jasad PJLP yang Diduga Bunuh Diri di BKT Rorotan Akhirnya Ditemukan

Megapolitan
Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga

Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga

Megapolitan
20 Kali Sudah Si Kembar Janjikan Pengembalian Dana ke Korban 'Preorder' iPhone

20 Kali Sudah Si Kembar Janjikan Pengembalian Dana ke Korban "Preorder" iPhone

Megapolitan
Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' karena Ditipu EO

Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" karena Ditipu EO

Megapolitan
Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Megapolitan
Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Megapolitan
Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com