Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Lagi, TMII Batasi Jumlah Pengunjung Selama PSBB Transisi Jakarta

Kompas.com - 12/10/2020, 12:20 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali dibuka selama Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (12/10/2020).

Namun demikian, tak seperti pada PSBB transisi jilid I, kali ini TMII lebih membatasi jumlah pengunjung.

Pada jilid I, TMII hanya memperbolehkan 50 persen pengunjung dari total kapasitas yang dapat ditampung.

Sekarang pihaknya hanya menerima 25 persen dari jumlah total pengunjung.

"50 persen kita maksimalkan 20.000 pengunjung. Kalau 25 persen berarti 10.000 lah untuk saat ini," kata Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Hari Pertama TMII Buka di Masa PSBB Transisi Jilid 2, Tak Semua Wahana Dioperasikan

Sahda mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung ini dilakukan demi memperkecil potensi penularan Covid-19 di dalam area wisata.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, pihaknya juga tak membuka seluruh wahan di TMII. Dua wahana yang tak dibuka yakni gedung bioskop Keong Emas dan wahan kolam renang.

"Hari ini belum semuanya karena bentuk bioskop baru buka minguu depan, kolam renang juga belum buka. Jadi yang buka itu anjungan anjungan sama museum," kata Sahda. 

Beberapa pertimbangan kedua wahana tersebut tidak buka yakni untuk mengikut peraturan pemerintah dan mempersiapkan seluruh fasilitas agar layak dikunjungi selama pandemi.

Terlebih untuk fasilitas kolam renang.

Walau pembatasan jumlah pengunjung dan wahana diberlakukan, Sahda mengaku cukup banyak yang mengunjungi TMII di hari pertama operasional dibuka kembali.

"Alhamdulillah cukup banyak, cuma saya belum lihat data terakhir pengunjung hari ini berapa," kata dia.

Sahda mengimbau warga untuk membeli tiket via online melalui website ticket.tamanmini.com. Di dalam website nantinya akan dijelaskan syarat dan tata cara berkunjung ke kawasan TMII

Baca juga: Tampung Pasien Covid-19 Mulai 10 Oktober, Graha Wisata TMII Lakukan Simulasi

Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan PSBB transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020).

PSBB transisi akan berlaku selama dua pekan, artinya mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Alasan dilonggarkannya PSBB ini adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama PSBB ketat melambat.

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (11/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com