Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Lagi, TMII Batasi Jumlah Pengunjung Selama PSBB Transisi Jakarta

Kompas.com - 12/10/2020, 12:20 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali dibuka selama Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (12/10/2020).

Namun demikian, tak seperti pada PSBB transisi jilid I, kali ini TMII lebih membatasi jumlah pengunjung.

Pada jilid I, TMII hanya memperbolehkan 50 persen pengunjung dari total kapasitas yang dapat ditampung.

Sekarang pihaknya hanya menerima 25 persen dari jumlah total pengunjung.

"50 persen kita maksimalkan 20.000 pengunjung. Kalau 25 persen berarti 10.000 lah untuk saat ini," kata Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Hari Pertama TMII Buka di Masa PSBB Transisi Jilid 2, Tak Semua Wahana Dioperasikan

Sahda mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung ini dilakukan demi memperkecil potensi penularan Covid-19 di dalam area wisata.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, pihaknya juga tak membuka seluruh wahan di TMII. Dua wahana yang tak dibuka yakni gedung bioskop Keong Emas dan wahan kolam renang.

"Hari ini belum semuanya karena bentuk bioskop baru buka minguu depan, kolam renang juga belum buka. Jadi yang buka itu anjungan anjungan sama museum," kata Sahda. 

Beberapa pertimbangan kedua wahana tersebut tidak buka yakni untuk mengikut peraturan pemerintah dan mempersiapkan seluruh fasilitas agar layak dikunjungi selama pandemi.

Terlebih untuk fasilitas kolam renang.

Walau pembatasan jumlah pengunjung dan wahana diberlakukan, Sahda mengaku cukup banyak yang mengunjungi TMII di hari pertama operasional dibuka kembali.

"Alhamdulillah cukup banyak, cuma saya belum lihat data terakhir pengunjung hari ini berapa," kata dia.

Sahda mengimbau warga untuk membeli tiket via online melalui website ticket.tamanmini.com. Di dalam website nantinya akan dijelaskan syarat dan tata cara berkunjung ke kawasan TMII

Baca juga: Tampung Pasien Covid-19 Mulai 10 Oktober, Graha Wisata TMII Lakukan Simulasi

Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan PSBB transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020).

PSBB transisi akan berlaku selama dua pekan, artinya mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Alasan dilonggarkannya PSBB ini adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama PSBB ketat melambat.

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (11/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com