Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Santri, Empat Alumni Pesantren di Pamulang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/10/2020, 13:13 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Empat orang yang bekerja di salah satu pesantren di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap santri ketika memberikan sanksi.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan tindak penganiayaan terhadap santri di pondok pesantren tersebut dan penangkapan empat orang.

Para tersangka ditangkap setelah tiga santri yang mengaku mengalami penganiayaan melapor ke Polsek Pamulang.

"Iya empat orang diamankan. Melakukan kekerasan sampai luka memar di punggung, lengan dan kepala karena disabet pakai rotan," ujar Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2020).

Menurut Supiyanto, pemukulan dengan rotan dilakukan karena para santri dianggap melanggar aturan yang berlaku di lingkungan pesantren.

Para tersangka merupakan para alumni yang sedang mengabdi sebagai pekerja di pesantren.

"Mereka senior. Sudah lulus, tapi mengabdi di sana (pesantren). Intinya kerja lah. Karena melanggar, salah satunya itu bawa handphone, maka si santrinya diberikan sanksi sama senior ini," kata Supiyanto.

Namun, hukuman berupa pemukulan dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Sehingga, ketiga korban didampingi keluarganya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Sanksinya itu seharusnya kayak menghafal ayat-ayat, biar mereka makin pintar. Tidak boleh kekerasan, memang enggak ada di aturan. Saya sudah konfirmasi ke pimpinan pesantren," ungkapnya.

"Berarti kan mereka melanggar aturan sendiri, main hakim sendiri," sambungnya.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan ke Mapolsek Pamulang dan dijerat pasal penganiyaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002. Subsider pasal 351 sama 170 KUHP," kata dia.

"Karena korban semua di bawah 18 tahun dan kami juga sudah lakukan visum. Kalau pelaku semuanya dewasa di atas 18 tahun," pungkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com